Sistem Informasi Geografis (Geographical Information System)

Selain tingkat ekonomi, faktor kesehatan berperanan penting sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Semakin besar gangguan terhadap masalah kesehatan pada individu dan masyarakat, maka hal ini mengindikasikan belum stabilnya tingkat kesejahteraan suatu negara. Beberapa fenomena yang menunjukkan masih rendahnya kualitas kesehatan individu dan masyarakat, misalnya: penyebaran virus flu burung yang cukup cepat, besarnya tingkat kematian ibu melahirkan, penyakit cikunguya, demam berdarah, malaria, dan sebagainya. Fenomena tersebut belum termasuk penyakit yang bersifat ‘rutin’ menjangkiti atau istilahnya ‘puskesmas’ (pusing, keseleo, dan masuk angin), hampir setiap orang pernah merasakannya.

Sebagian besar jenis penyakit berhubungan dengan aspek lingkungan/geographical/spatial/keruangan, karena salah satu sumber terjadinya penyakit tidak lepas dari faktor lingkungan. Sekedar contoh tentang penyakit Malaria. Sumber utama malaria adalah nyamuk malaria. Penyakit malaria tidak terlepas dari lepas dari pengaruh ekologi wilayah yang memungkinkan nyamuk berkembang cepat dan berpotensi kontak dengan manusia. Wilayah yang disukai yakni daerah genangan atau wilayah lembab. Selain itu faktor lingkungan yang turut mempengaruhi penyebaran malaria adalah penggundulan hutan, terutama hutan bakau di pantai. Akibat kerusakan lingkungan ini, nyamuk yang umumnya hanya tinggal di hutan dapat bermigrasi ke pemukiman manusia. Di daerah pantai, kerusakan hutan bakau dapat menghilangkan musuh-musuh alami nyamuk, sehingga perkembangbiakan nyamuk sangat cepat.

Pelayanan Kesehatan yang Bermutu

Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.
 
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan kode etik profesi meskipun diakui tidak mudah namun masih dapat diupayakan, karena untuk ini memang telah ada tolok ukurnya, yakni rumusan-rumusan standar serta kode etik profesi yang pada umunya telah dimiliki dan wajib sifatnya untuk dipakai sebagai pedoman dalam menyelenggarakan setiap kegiatan profesi.

Tetapi akan bagaimakah halnya untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan ?. Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan.
 

Quality Assurance

Rumah Sakit dan Puskesmas sebagai unit tempat pelayanan kesehatan, bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Demikian juga dengan upaya pemberian pelayanan keperawatan di Rumah Sakit yang merupakan bagian integral dari upaya pelayanan kesehatan, dan secara langsung akan memberi konstribusi dalam peningkatan kualitas hospital care.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available), wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima (acceptable), dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable), efisien (efficient) serta bermutu (quality).


Citarum Kembali Meluap

Pada tanggal 21 Mei 2010 sungai citarum kembali meluap dan menggenangi desa-desa yang berada di sepanjang sungai ini. Sejak pukul 14.00 WIB  banjir mulai menggenangi dusun I Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur yang berada di tepi sungai citarum. Sebanyak 330 rumah di RT. 01/01, 02/01, 01/02 dan RT.02/02 tergenang air setinggi  50-100 cm. Sebanyak 50 jiwa atau 20 KK mulai mengungsi di tempat-tempat yang aman dan sudah dibuka Posko Kesehatan Satlak PBP Kecamatan  Cikarang Timur.

Disaat yang sama, banjir juga menggenangi empat desa di Kecamatan Muaragembong. Ke-empat desa tersebut yaitu Desa Pantai Bakti, Pantai Bahagia, Pantai Sederhana dan Pantai Mekar. Jumlah rumah yang terendam sekitar 1245 rumah dengan 9432 Jiwa (2321 KK).

Dari pemantauan tim dari Dinkes Kab.Bekasi  hari selasa tanggal 22 Mei 2010, air masih menggenangi wilayah Kecamatan Muaragembong. Luapan air cukup deras meluap melewati bantaran sungai dan terus menggenangi desa-desa yang berada lebih rendah.

Pelaksanaan Bintek Pengenalan Internet dan Jaringan


Bertempat di Grand Zuri Hotel Jababeka Cikarang, Seksi Data dan Informasi Kesehatan Kabupaten Bekasi mengadakan Bintek pengenalan Internet dan Jaringan bagi petugas pengelola data Puskesmas, Labkesda, UPTD Kesehatan Kerja, UPTD Poli Pemda dan Pengelola Data Program Dinkes Bekasi.

Bintek dilaksanakan selama 2 hari mulai hari senin tanggal 10 Mei 2010 dan berakhir hari Selasa tanggal 11 Mei 2010. Peserta berjumlah 42 orang, dan nara sumber berasal dari Seksi TIK Diskes Porpinsi Jawa Barat, Diskominfo Kab.Bekasi, dan Kabid Promkes Dinkes serta Tim Pengelola Data di Seksi Data dan Infokes.

Materi yang disajikan meliputi :
- Bank Data berbasi Web
- Kebijakan SIK Kabupaten Bekasi
- Website Pemda Bekasi
- Jaringan komputer di Puskesmas
- Tutorial pembuatan email dan Blog Puskesmas




PROSES PELAKSANAAN MANAJEMEN PELAYANAN POSYANDU TERHADAP INTENSITAS POSYANDU

Pembangunan kesehatan bertujuan mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif dan mempunyai daya saing yang tinggi. Pemerintah berupaya mewujudkan tujuan tersebut melalui rencana meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang paling potensial dalam sebuah sistem manajemen terpadu. Sistem manajemen terpadu terdiri dari perencanaan, pelaksanaan pengetahuan, dan evaluasi yang diselenggarakan secara sistematik dan menyeluruh. Selanjutnya, sistem manajemen tersebut dikembangkan secara komprehensif di berbagai tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi moderen.

Sistem Kesehatan Nasional merupakan cermin upaya bangsa Indonesia untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945. Undang-undang no. 23 tentang kesehatan bab I pasal 1 yang menyatakan kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis2. Sehat menurut World Health Organization adalah keadaaan bugar secara lengkap baik fisik, mental dan sosial dan bukan hanya bebas dari penyakit dan kecacatan. Pembangunan dibidang kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional.


Powered by Blogger